Selasa, 05 Oktober 2010

Kasus si Melayu



AKARTA - Vokalis Kangen Band, Andika, santai menjalani sidang perdana atas kasus pemukulan terhadap temannya. Apalagi, dia mendapat dukungan dari teman satu bandnya.
"Enggak tegang, santai saja," ujar Andika di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Senin (20/9/2010).
Jika Andika santai menjalani sidang perdana ini, justru personel band lainnya yang agak tegang.
"Baru sekali datang ke pengadilan, rasanya deg-degan. Tapi kita tetap dukung Andika kok," kata Izi, keyboardis Kangen Band.
Rencananya, sidang perdana dengan nomor perkara 1041/pid.b/2010/PN.JakTim ini akan dipimpin oleh hakim ketua Jesayas Tarigan. Andika sendiri telah menunjuk Ferry Juan sebagai penasehat hukumnya.
Kasus Andika berawal saat dia menuduh teman satu kostnya, Rahmat Fauzi, mencuri laptop miliknya. Tanpa basa-basi, duda satu anak itu memukul Rahmat di rumah kos yang berada di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Rahmat pun langsung melaporkan pemukulan yang dialaminya ke Polsek Ciracas.(ang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers